2 Replies to “Pemberitahuan wisuda ke 67 tahun 2014/2015”

  1. Pak/bu admin mau tanya, untuk persyaratan wisuda ke 67 apa saja?
    Saya lihat dari febi dng FD terdapat perbedaan dlm persyartan berkas pendaftaran wisuda. Bagaimana dengan FU sendiri ?

  2. semoga point no 12 perihal wisuda benar-benar terealisasi. yaitu agar ijazah, transkip dan foto copy ijazah yang telah dilegalisir dapat diberikan kepada wisudawan saat prosesi wisuda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *