fuhum.walisongo.ac.id. – 5 November 2025, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melalui Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) menyelenggarakan kegiatan Praktikum Tafsir dengan tema “Pendekatan Tafsir Maqashidi dalam Research Tafsir Al-Qur’an Kontemporer” pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. H. Abdul Mustaqim, S.Ag., M.Ag. sebagai narasumber utama dan dimoderatori oleh M. Sihabuddin, M.Ag.
Dalam pengantarnya, M. Sihabuddin, M.Ag. menegaskan bahwa praktikum ini merupakan kegiatan penting dan strategis dalam penguatan mata kuliah tafsir, khususnya bagi mahasiswa angkatan 2023. Ia menyampaikan bahwa pendekatan tafsir maqashidi dapat menjadi bekal akademik dan inspirasi bagi mahasiswa dalam menyusun tugas akhir seperti skripsi maupun artikel ilmiah. Pendekatan ini dinilai sangat relevan untuk membaca isu-isu kontemporer seperti ekologi, gender, dan keadilan sosial dari perspektif nilai-nilai universal Al-Qur’an.

Sementara itu, Prof. Abdul Mustaqim dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendekatan tafsir maqashidi merupakan model penafsiran Al-Qur’an yang menitikberatkan pada pencarian tujuan, hikmah, dan kemaslahatan di balik setiap ayat. Beliau mencontohkan penafsiran QS. Al-Baqarah ayat 31 tentang pengajaran Allah kepada Nabi Adam sebagai simbol pentingnya ilmu sebelum seseorang mengemban amanah kepemimpinan di bumi. “Dalam konteks maqashid, ketika seseorang ingin menjadi khalifah, maka ia harus memiliki bekal ilmu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof. Mustaqim menelusuri akar historis munculnya tafsir maqashidi yang bersumber dari pemikiran Imam Malik, di mana maslahah menjadi dasar dalam mazhab fikihnya. Prinsip tersebut kemudian berkembang menjadi teori maqashid al-syari‘ah yang menekankan pentingnya kemaslahatan umat. Oleh karena itu, menurut beliau, memahami Al-Qur’an tidak boleh berhenti pada makna tekstual semata, melainkan perlu menyingkap maqashid (tujuan ilahiah) di balik ayat agar pesan Al-Qur’an dapat diaplikasikan dalam konteks kehidupan modern.
Dalam sesi kajian tematik, Prof. Mustaqim menyinggung contoh kasus nusyuz dalam QS. An-Nisa’: 34, yang sering disalahpahami secara tekstual. Pendekatan maqashidi, menurutnya, mengajarkan bahwa tujuan ayat tersebut bukan untuk melegitimasi kekerasan, melainkan membangun rekonsiliasi dan keharmonisan rumah tangga. “Maqashid-nya adalah islah (perdamaian), bukan kekerasan,” tegas beliau.
Selain itu, narasumber juga menguraikan tripolar pemahaman terhadap teks Al-Qur’an, yaitu:
- Tekstualis-Skriptualis, yang memahami ayat secara harfiah;
- Liberalis-De-skriptualis, yang menafsirkan secara bebas tanpa memperhatikan teks; dan
- Kontekstualis-Maqashidi, yaitu pendekatan seimbang yang menghargai teks sekaligus memahami tujuan maqashid-nya.
Dalam contoh ayat tentang poligami, Prof. Mustaqim menegaskan bahwa maqashid dari ayat tersebut adalah keadilan dan perlindungan terhadap janda serta anak yatim, bukan sekadar pembenaran praktik poligami. “Poligami Nabi dilakukan untuk tujuan sosial dan kemanusiaan, bukan karena dorongan hawa nafsu,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menyinggung pentingnya analisis maqashidi dalam riset tafsir, meliputi analisis teks (nash), konteks (waqi‘), dan kemaslahatan (maslahah). Dengan cara ini, hasil penelitian tafsir diharapkan mampu menghasilkan produk penafsiran yang aplikatif, humanis, dan relevan dengan tantangan zaman.

Sebagai penutup, Prof. Mustaqim menegaskan bahwa tafsir maqashidi bukan sekadar corak tafsir baru, tetapi juga manhaj ilmiah dalam memahami Al-Qur’an secara dinamis dan kontekstual. Pendekatan ini membantu umat Islam menemukan nilai-nilai universal Al-Qur’an untuk menjawab isu-isu modern seperti lingkungan, kesetaraan gender, dan keadilan sosial.
Melalui kegiatan praktikum ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan pendekatan tafsir maqashidi dalam penelitian mereka. Dengan demikian, lulusan Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Walisongo Semarang mampu menjadi researcher Al-Qur’an yang berwawasan maqashidi, kontekstual, dan solutif terhadap problem kemanusiaan kontemporer.
Penulis: M. Sihabuddin, M.Ag.
HUMAS FUHUM






