Perubahan nama prodi pada Fakultas Ushuluddin dan Humaniora Berdasarkan SK Direktur Jendaral Pendidikam Islam nomor 521 tahun 2017.
- Prodi “Aqidah dan Filsafat” berubah menjadi “Aqidah dan Filsafat Islam”
- Prodi “Tafsir Hadis” berubah menjadi “Ilmu Alqur’an dan Tafsir”
- Prodi “Perbandingan Agama” berubah menjadi “Studi Agama Agama”
Perubahan nama Prodi tersebut diatas berlaku sejak SK ditetapkan yaitu tanggal 25 Januari 2017
Lampiran SK dapat di download di sini (SK Perubahan Nama Prodi)