Waktu berlalu begitu cepat, tak terasa sudah, hampir 42 tahun, Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang berdiri. Dalam rentang waktu yang cukup panjang ini, tentu tak dipungkiri, keberadaan dan kiprahnya di dunia pendidikan di Indonesia banyak mengundang apresiasi dan simpati karena pencapaian dan prestasi (achievement) yang diraihnya. Demikian juga, di balik segudang prestasi itu, tidak sedikit kekurangan dan kelemahan yang seringkali mengundang berbagai macam kritik. Namun, satu hal yang lebih penting dan banyak dilupakan oleh orang adalah sejarah yang telah merajut; kapan, di mana dan siapa saja yang berperan besar dalam mendirikan institusi ini.
Dalam catatan sejarah, Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang, semula didirikan di Tegal atas prakarsa dari Drs. M. Chozien Mahmud dkk. Pada awal berdirinya, fakultas ini dibawah naungan yayasan swasta bekerja sama dengan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Beberapa orang yang ikut terlibat secara aktif membidani dan merintis (the founding fathers) antara lain adalah Drs. M. Chozien Mahmud (anggota BPH Seksi D Kab. Tegal), Moh Cholid Oesodo (anggota DPRD Kab. Tegal) dan KH. Qosim Tafsir (pengusaha dan tokoh masyarakat)
Kronologinya, sekitar awal September 1968, tiga tokoh di atas membicarakan proses pendirian fakultas ini dengan Bupati Kab. Tegal (Letkol Soepardi Yoedodarmo). Dan ternyata, upaya ini mendapat sambutan yang luar biasa; tidak hanya dukungan moral, namun juga finansial. Pada saat itu, bupati memberikan bantuan satu juta rupiah guna pengurusan administrasi ke Jakarta. Berawal dari sinilah, proses pendiriannya terus berlanjut dan tidak mengalami banyak kendala, terlebih yayasan telah memiliki sebidang tanah dan gedung kuliah beserta perlengkapannya di Procot Slawi.
Dalam perjalanan sejarahnya, Fakultas Ushuluddin, sebelumnya tidak berdiri sendiri. Saat itu, masih menginduk pada IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan memilih Fakultas Tarbiyah sesuai hasil rapat tanggal 6 September 1968. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, dialihkan ke IAIN Walisongo. Hal ini terjadi setelah statusnya berubah menjadi “negeri” yaitu pada tanggal 6 April 1970. Berdasarkan musyawarah para pendiri; menteri agama RI (KH. Moh. Dahlan, Rektor IAIN Sunan Kalijaga (Prof. RHA. Soenarjo, SH), wakil Rektor I IAIN Walisongo (Drs. Soenarto Notowidagdo) dan Direktur Perguruan Tinggi Agama (HA. Timur Jaelani, MA) disepakati pemindahan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga ini menginduk ke IAIN Walisongo Semarang.
Pasca kesepakatan di atas, permasalahan baru kemudian mucul. Yaitu karena IAIN Walisongo telah memiliki Fakultas Tarbiyah Salatiga dan Kudus maka beralihlah Fakultas Tarbiyah menjadi Fakultas Ushuluddin. Konversi in dengan berbagai pertimbangan:
- Jika tetap memilih Fakultas Tarbiyah diperlukan izin khusus Menteri Agama (konsekuensinya memakan waktu lama)
- Sejak semula para pendiri tidak memutuskan jenis fakultas tertentu
- Pertimbangan KH. Saefuddin (Ketua DPRGR) dalam kunjungannya ke Tegal tahun 1970
Maka berdasarkan SK Menteri Agama RI no 254/70 tanggal 30 September 1970 Fakultas Ushuluddin IAIN al-Jami’ah Walisongo cabang Tegal resmi berdiri dan peresmian status ‘negeri’ nya pada tanggal 14 April 1971.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI nomor 17/ 1974 tanggal 25 Pebruari 1974 Fakultas Ushuluddin ini pindah ke Semarang dan terhitung sejak tahun 1975, semua proses belajar-mengajar (perkuliahan) nya diadakan di Semarang.