Semarang, 16 September 2026 — Program Studi Ilmu Seni dan Arsitektur Islam (ISAI), Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHUM), UIN Walisongo Semarang menggelar Studium Generale dengan tema “Etika Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam Proses Desain Arsitektur”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Q FUHUM UIN Walisongo Semarang, Rabu (16/9).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang akademik bagi mahasiswa untuk memahami perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang semakin banyak digunakan dalam proses perancangan dan desain arsitektur maupun interior. Selain membahas potensi AI sebagai alat bantu desain, kegiatan juga menekankan pentingnya etika, kompetensi, verifikasi, serta tanggung jawab manusia dalam menggunakan teknologi tersebut.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Program Studi Ilmu Seni dan Arsitektur Islam (ISAI) FUHUM UIN Walisongo Semarang, Alifiano Rezka Adi. Kegiatan kemudian dimoderatori oleh dosen ISAI, Muhammad Najieb Sholih, S.T., M.Ars., dengan menghadirkan Gustav Anandhita, S.T., M.T. sebagai Narasumber.
Gustav Anandhita merupakan dosen Arsitektur Universitas Katolik Soegijapranata sekaligus Founder AI Nusantara. Dalam pemaparannya, ia mengajak mahasiswa untuk melihat AI bukan sekadar sebagai perangkat teknologi untuk menghasilkan gambar atau visual desain, tetapi sebagai bagian dari perkembangan proses berpikir dan praktik profesi arsitektur.
AI Membawa Tantangan Sekaligus Peluang
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan dalam penggunaan AI pada proses desain.
Salah satunya adalah persoalan halusinasi AI, yaitu kondisi ketika AI menghasilkan informasi yang tampak meyakinkan tetapi tidak sesuai dengan fakta atau data yang sebenarnya. Dalam konteks arsitektur, hal tersebut dapat menjadi persoalan serius apabila output AI digunakan untuk mengambil keputusan teknis. Oleh karena itu, diperlukan kecakapan dalam memberikan instruksi (prompting) sekaligus kemampuan untuk memeriksa kembali hasil yang diberikan AI.
Tantangan berikutnya berkaitan dengan hak cipta. Proses pelatihan sejumlah sistem AI memunculkan perdebatan mengenai penggunaan karya dan desain yang telah dibuat sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi mahasiswa maupun praktisi desain agar memahami persoalan kepemilikan, orisinalitas, dan potensi pelanggaran hak cipta dalam penggunaan AI.
Selain itu, mahasiswa juga diingatkan mengenai risiko kebocoran informasi. Pengunggahan data, gambar kerja, dokumen proyek, maupun informasi yang bersifat rahasia ke dalam platform AI publik dapat menimbulkan risiko terhadap keamanan dan kerahasiaan data.
Hal yang tidak kalah penting adalah persoalan tanggung jawab profesional. Meskipun proses desain melibatkan bantuan AI, arsitek tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap keputusan serta output desain yang digunakan.
Di sisi lain, perkembangan AI juga memberikan berbagai peluang dalam dunia arsitektur dan desain. AI dapat membantu menghasilkan alternatif solusi desain secara lebih cepat dan memberikan dukungan terhadap proses analisis maupun eksplorasi desain.

Perkembangan tersebut bahkan dipandang dapat membuka kembali ruang bagi hadirnya era “master builder”, ketika arsitek tidak hanya berperan sebagai pembuat gambar, tetapi juga sebagai pihak yang memahami secara menyeluruh proses perancangan, konstruksi, material, teknologi, hingga kondisi lapangan.
AI juga berpotensi meningkatkan efisiensi biro arsitektur dan interior, terutama dalam proses eksplorasi gagasan, visualisasi, analisis, hingga pengembangan alternatif desain.
Perubahan tersebut pada akhirnya juga menuntut adanya perubahan dalam pendidikan arsitektur. Pembelajaran tidak cukup hanya berorientasi pada kemampuan “cara menggambar”, tetapi perlu bergeser menuju kemampuan “cara berpikir, menumbuhkan ide, berempati, dan mengkurasi”. Dengan demikian, mahasiswa tetap memiliki kemampuan berpikir kritis dan kreatif meskipun menggunakan berbagai perangkat berbasis AI.
Lima Prinsip Etika Penggunaan AI
Dalam pemaparannya, Gustav juga menekankan sejumlah prinsip etika yang perlu menjadi perhatian mahasiswa dalam menggunakan AI untuk proses desain.
Pertama, transparansi. Pengguna perlu menunjukkan pada bagian mana AI digunakan, untuk tujuan apa, serta seberapa besar pengaruh AI terhadap hasil akhir desain.
Kedua, kompetensi. AI tidak seharusnya menggantikan pemahaman dasar manusia. Pengguna harus memahami pengetahuan dan proses yang mendasari pekerjaan sebelum mendelegasikan bagian tertentu kepada AI. Manusia tetap memiliki peran dalam memilih, menilai, dan menentukan keputusan desain.
Ketiga, verifikasi. Setiap informasi, analisis, maupun output yang dihasilkan AI perlu divalidasi menggunakan pengetahuan, data, maupun sumber yang dapat dipercaya. Hal ini menjadi semakin penting ketika output AI berkaitan dengan aspek teknis dan keputusan desain.
Keempat, tanggungjawab. Penggunaan AI tidak menghilangkan tanggung jawab manusia. Keputusan dan konsekuensi dari desain yang dihasilkan melalui bantuan AI tetap menjadi tanggung jawab manusia sebagai perancang.
Kelima, nilai kemanusiaan. Penggunaan AI dalam desain harus tetap mempertimbangkan aspek empati, budaya, konteks lingkungan, keberlanjutan, privasi, serta kepentingan masyarakat luas.

Dengan demikian, etika AI bukan semata-mata mengenai persoalan melarang atau mengizinkan penggunaan AI. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana menentukan bagian pekerjaan yang dapat didelegasikan kepada AI, bagian yang harus tetap dilakukan dan dialami manusia, hal-hal yang wajib diverifikasi, serta siapa yang tetap memegang tanggung jawab atas keputusan akhir.
Mahasiswa Aktif Berdiskusi
Studium generale berlangsung dengan lancar dan mendapatkan antusiasme dari mahasiswa ISAI. Sejumlah mahasiswa secara aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai penggunaan AI dalam proses pembelajaran maupun praktik desain.
Ketua Prodi ISAI, Alifiano Rezka Adi, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman sekaligus batasan kepada mahasiswa terkait penggunaan AI dalam proses desain.
“Perkembangan AI saat ini seperti pisau bermata dua. Karena itu, diperlukan batasan dan pemahaman yang jelas mengenai bagaimana AI digunakan dalam proses desain,” ungkap Alifiano.
Menurutnya, mahasiswa perlu dibekali pengetahuan yang memadai agar perkembangan teknologi AI dapat dimanfaatkan secara tepat dalam proses pembelajaran. Termasuk di dalamnya pemahaman mengenai berbagai aplikasi dan perangkat lunak desain yang telah menggunakan teknologi AI.
“Pengetahuan tentang aplikasi dan software desain berbasis AI juga penting, sehingga dalam proses pembelajaran penggunaannya dapat dimonitor dan diarahkan dengan baik,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa ISAI diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi AI, tetapi juga mampu menjadi perancangyang kritis, kreatif, bertanggung jawab, dan tetap berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Penguasaan teknologi AI diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan kompetensi desain, etika profesi, serta karakter akademik mahasiswa sebagai calon seniman dan arsitek.
Dengan mengangkat tema etika penggunaan AI, Studium Generale ISAI menjadi bagian dari upaya program studi untuk merespons perkembangan teknologi desain sekaligus mempersiapkan mahasiswa menghadapi perubahan praktik arsitektur dan seni di era digital.






